Morallampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung penuh perencanaan taksi listrik ramah lingkungan sebagai implementasi ekonomi hijau sekaligus mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua IV DPRD provinsi Lampung sekaligus Ketua DPC Nasdem Kota Bandar Lampung , Naldi Rinara, Mendukung kebijakan ini secara penuh serta menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang strategis.
" Menyediakan lapangan kerja yang baru untuk masyarakat provinsi lampung, solusi terhadap pengurangan angka pengangguran serta kemiskinan struktural dalam tingkat provinsi, serta mewujudkan provinsi lampung yang ramah lingkungan dan berkomitmen terhadap Green Economy," kata Legisltor NasDem itu, Rabu (14/1/2026).
Kebijakan Pemerintah Provinsi dalam upaya transformasi angkutan umum ini merupakan langkah yang solutif, Naldi menilai dalam pelaksanaan nya diperlukan regulasi yang efektif dan berimbang terkait pelaksanaannya agar hasil yang menjadi harapan dan target masyarakat dapat tercapai secara optimal serta tepat sasaran dan juga kebijakan tersebut dapat memiliki kepastian hukum yang rigid dalam pelaksanaannya
"Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari transformasi publik ini "ucap Naldi Rinara.
"Provinsi Lampung bakal menjadi Pilot project dalam upaya penggunaan kendaraan berbasis listrik sebagai transportasi umum sehingga kita bisa menjadi role model dalam komitmen pemerintah terhadap pola green economy," lanjut Naldi.
Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya diperlukan regulasi perencanaan
dan pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara matang dan berkesinambungan, ujar naldi.
" DPRD Provinsi Lampung Selaku lembaga legislatif di tingkat provinsi siap menjalankan fungsi nya dalam upaya legislasi, fungsi pengawasan, serta upaya penganggaran guna memastikan kebijakan pengadaan mobil listrik ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta dapat maksimal dalam memberikan manfaat untuk masyarakat provinsi lampung," tegas Naldi.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,menyatakan bahwa Pemerintah akan membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), melalui kolaborasi PLN dan swasta dalam upaya pembentukan Ekosistem pendukung dalam kebijakan taksi listrik ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU yang sudah berdiri di provinsi lampung serta ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028-2029.
Selain itu pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal sebagai sasaran lapangan kerja terkait kebijakan taksi listrik ini dalam hal ini keterlibatannya adapula target penyerapannya adalah 30% pengemudi perempuan yang merupakan warga Lampung Provinsi Lampung. Serta pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan BUMD agar dampak dari kebijakan ini diserap sepenuhnya oleh masyarakat serta pemerintah dan roda ekonomi di Provinsi Lampung. (*)

