Morallampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai bakal calon Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/KU-SJ/932/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026. Surat itu diserahkan Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi kepada M. Galang Putra Rahman di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026).
Dengan terbitnya surat tersebut, DPP PAN sekaligus mencabut rekomendasi sebelumnya yang memuat dua nama bakal calon Wakil Bupati Way Kanan, yakni M. Galang Putra Rahman dan Resmen Kadapi. Kini PAN hanya mengusung satu nama untuk mengikuti proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan.
"Hari ini sudah terbit keputusan DPP PAN yang menyetujui dan memberikan rekomendasi nama bakal calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 dari PAN kepada satu orang saja, yaitu Saudara M. Galang Putra Rahman," kata Hazizi.
Menurut Hazizi, keputusan tersebut diambil setelah melalui komunikasi dan pembahasan yang cukup panjang, baik di tingkat DPW maupun DPP PAN. Langkah itu dilakukan mengingat proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan telah berlangsung hampir satu tahun tanpa kepastian.
"Setelah melalui proses komunikasi yang panjang, kami konsultasikan dengan DPP, termasuk juga dengan Saudara Resmen yang sudah kami panggil dan diskusikan. Inilah keputusan terbaik hari ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak awal PAN mengusulkan dua nama sesuai ketentuan. Namun, dalam perkembangannya muncul tiga nama yang dibahas di DPRD Way Kanan sehingga proses pemilihan tidak kunjung berjalan.
"Karena yang diajukan itu harus dua nama, sedangkan sekarang yang berkembang menjadi tiga nama. Kalau seperti ini sampai kapan pun tidak akan selesai. Harus ada yang mengalah," ucapnya.
Hazizi menegaskan, keputusan DPP PAN bertujuan mengakhiri kebuntuan politik sekaligus mempercepat pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang hingga kini masih kosong.
Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD Way Kanan maupun partai politik pengusung, segera menindaklanjuti keputusan tersebut agar tahapan pemilihan dapat segera dilaksanakan.
"Saya berharap kepada semua pihak yang terkait di Way Kanan agar sesegera mungkin melaksanakan dan menyukseskan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan," katanya.
Hazizi juga meminta media ikut mengawal proses tersebut hingga selesai.
"Tolong kawan-kawan media juga dikawal sampai di Way Kanan. Jangan sampai berlarut-larut. Kita sudah melihat beberapa contoh daerah lain yang prosesnya lama. PAN berharap proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan segera terlaksana," ujarnya.
Sementara itu, M. Galang Putra Rahman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan DPP PAN. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra itu mengatakan seluruh partai pengusung kini telah memberikan dukungan terhadap pencalonannya.
"Untuk partai sudah semua. Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan PAN," kata Galang.
Galang juga menegaskan dirinya siap mengemban amanah apabila dipercaya menjadi Wakil Bupati Way Kanan. Bahkan, ia menyatakan siap melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Lampung demi fokus mengabdi kepada masyarakat Way Kanan.
"Saya bukan mengejar jabatannya, tetapi saya ingin melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang sebelumnya sudah dijalankan almarhum Ayu Asalasiyah," ujarnya.
Menurut Galang, pencalonannya bukan semata-mata untuk memperoleh jabatan, melainkan sebagai bentuk komitmen melanjutkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Way Kanan.
Dengan keluarnya surat keputusan DPP PAN tersebut, tahapan berikutnya adalah penyampaian usulan kepada DPRD Way Kanan untuk diproses sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 hingga penetapan melalui rapat paripurna. (rip)

