• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pernikahan Dini jadi Penyebab 51 Siswa Tak Lulus di Lampung

    Redaksi
    Last Updated 2026-05-06T15:44:02Z

     



    Morallampung - Sebanyak 51 siswa tingkat SMA dan SMK di Provinsi Lampung dinyatakan tidak lulus pada Tahun Ajaran 2025/2026.


    Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK telah dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026. Meski demikian, tingkat kelulusan secara keseluruhan tetap tinggi dan nyaris menyentuh angka sempurna.


    Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, pada jenjang SMK dari total 47.101 siswa, sebanyak 47.072 siswa dinyatakan lulus, sementara 29 siswa tidak lulus. Tingkat kelulusan di jenjang ini mencapai 99,94 persen.


    Sementara pada jenjang SMA negeri dan swasta, dari total 58.268 siswa, sebanyak 58.246 siswa dinyatakan lulus dan hanya 22 siswa tidak lulus. Persentase kelulusan di tingkat SMA bahkan lebih tinggi, yakni mencapai 99,96 persen.


    Data tersebut menunjukkan mayoritas sekolah di Lampung mampu mempertahankan tingkat kelulusan hingga 100 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah sekolah dengan siswa tidak lulus, meskipun jumlahnya relatif kecil dan tersebar di berbagai kabupaten/kota.


    Untuk jenjang SMK, siswa tidak lulus tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, hingga Kota Bandar Lampung.


    Sementara pada jenjang SMA, siswa tidak lulus juga tersebar di sejumlah wilayah seperti Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, hingga Bandar Lampung.


    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjelaskan, angka ketidaklulusan yang sangat kecil tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya pernikahan dini.


    “Angka kelulusan kita mencapai 99,96 persen. Hanya sebagian kecil yang tidak lulus, dan itu dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya pernikahan dini,” ujarnya.


    Ia mengungkapkan, sebagian siswa yang telah menikah memilih tidak mengikuti ujian meskipun telah dibujuk oleh pihak sekolah.


    “Sudah kita upayakan dibujuk agar tetap mengikuti ujian, namun mereka memilih tidak hadir. Karena itu, kami mendorong mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan melalui jalur PKBM,” jelasnya.


    Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menekan angka putus sekolah dengan memberikan alternatif pendidikan bagi siswa yang tidak lulus.


    “Prinsipnya, mereka tidak boleh berhenti sampai di sini. Tetap harus kita fasilitasi agar bisa menyelesaikan pendidikan, meskipun melalui jalur nonformal,” tambahnya.


    Secara keseluruhan, capaian ini mencerminkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung yang terus menunjukkan tren positif, dengan tingkat kelulusan yang hampir menyentuh angka sempurna di kedua jenjang pendidikan tersebut. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    • Pernikahan Dini jadi Penyebab 51 Siswa Tak Lulus di Lampung

    Terkini