Morallampung - Jelang lebaran idul Adha 2026, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban musiman yang mulai bermunculan di pinggir jalan Kota Bandar Lampung.
Menurut Ahmad Basuki, pengawasan kesehatan hewan kurban tidak cukup hanya dilakukan di sentra peternakan, tetapi juga harus menyasar lapak-lapak penjualan sementara yang menjadi lokasi distribusi hewan ke masyarakat.
“Jangan sampai hewan kurban yang dijual di lapak pinggir jalan terpapar virus seperti PMK atau penyakit lainnya yang membahayakan masyarakat,” kata Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai selama ini vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan lebih banyak difokuskan di kandang peternak. Sementara, hewan yang telah dipindahkan ke lapak penjualan di wilayah perkotaan kerap luput dari pengawasan intensif petugas.
Karena itu, Komisi II DPRD Lampung meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata seluruh lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di Bandarlampung maupun Metro.
Menurutnya, setiap lapak musiman perlu dipetakan dan ditelusuri asal ternaknya, termasuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dijual kepada masyarakat.
“Lapak-lapak musiman ini harus didata dan ditracking. Dari mana asal ternaknya, bagaimana kondisi kesehatannya, sampai kelayakan hewan sebelum dijual ke masyarakat,” ujarnya.
Abas mengatakan pengawasan di lapak penjualan justru lebih efektif karena ratusan hewan terkumpul dalam satu lokasi sehingga memudahkan pemeriksaan kesehatan secara sampling.
“Kalau di kandang petugas harus masuk sampai pelosok. Tapi kalau di lapak, hewan sudah terkumpul. Tinggal dicek kesehatannya satu per satu,” katanya.
Ia memastikan stok hewan kurban lokal di Lampung dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan Iduladha tahun ini. Selain itu, ketersediaan vaksin ternak juga dinilai masih aman.
Meski demikian, ia meminta pengawasan distribusi dan penjualan hewan tetap diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat peredaran hewan yang tidak sehat.
“Momentum Iduladha ini jangan sampai dicederai oleh peredaran hewan yang tidak sehat. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” tandasnya. (red)

