• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perkara 13 Pekerja Belum Terima THR Berbuntut Panjang, DPRD Lampung Soroti Perusahaan

    Redaksi
    Last Updated 2026-03-26T10:41:22Z




    Morallampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, M Syukron Mukhtar, menyoroti laporan adanya 13 pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan di Lampung.

    Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, langkah pertama adalah memastikan kebenaran informasi tersebut melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Kita perlu pastikan dulu detail terkait 13 pekerja yang belum menerima THR. Harus dicek apakah memang benar mereka berhak atau tidak sesuai regulasi,” kata Syukron saat diwawancarai Tribunlampung, Kamis (26/3/2026).

    Ia menambahkan, jika pekerja memang tidak berhak atas THR, perusahaan harus memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, bila pekerja berhak tetapi tidak dibayarkan, hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak karyawan.

    “Kalau sesuai aturan mereka berhak tapi tidak menerima, itu sudah melanggar hak pekerja. Para pekerja bisa mengadu ke posko pengaduan yang dibuka Disnaker,” jelasnya.

    Syukron juga menegaskan, laporan pekerja tidak hanya bisa disampaikan ke Disnaker. Jika perusahaan tidak memberi kejelasan, laporan dapat disampaikan ke DPRD Lampung agar ditindaklanjuti.

    “Kalau tidak ada kejelasan, silakan lapor ke Dewan. Kami akan menindaklanjuti perusahaan yang mengabaikan hak karyawan,” tegasnya.

    Politisi PKS ini berharap perusahaan di Lampung dapat mematuhi aturan, terutama soal hak pekerja menjelang Hari Raya. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan sebaiknya menjadi prioritas sebelum masalah berlanjut ke ranah hukum.

    “Jangan sampai masalah ini berlarut hingga ke publik atau hukum. Perusahaan sebaiknya mengikuti aturan dan menunaikan hak karyawan,” ujar Syukron.

    Hingga saat ini, DPRD Lampung mengaku belum menerima laporan resmi terkait 13 pekerja tersebut. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, DPRD tidak menutup kemungkinan merekomendasikan tindakan tegas terhadap perusahaan. (rip)

    Komentar

    Tampilkan

    • Perkara 13 Pekerja Belum Terima THR Berbuntut Panjang, DPRD Lampung Soroti Perusahaan

    Terkini