Morallampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi menetapkan petunjuk teknis (juknis) dan linimasa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri se-Provinsi Lampung untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan skema regulasi SPMB tahun ini diberlakukan secara seragam guna menjamin transparansi dan keadilan akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung.
"Kami ingin memastikan seluruh calon peserta didik di Bumi Ruwa Jurai, baik di kota maupun daerah, memiliki kesempatan yang sama secara adil. Skema kuota serta mekanisme seleksi sudah kami kunci dalam satu sistem terpadu," ujar Thomas Amirico, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan aturan terbaru, proporsi daya tampung sekolah dibagi ke dalam empat jalur.
Jalur domisili mendapat alokasi kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah. Kemudian jalur afirmasi sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu sebanyak 25 persen dan penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
Selanjutnya, jalur mutasi memperoleh kuota paling sedikit 5 persen yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali serta anak kandung guru.
"Untuk jalur reguler yang meliputi domisili, afirmasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka pada 15 hingga 19 Juni 2026," kata Thomas.
Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen yang mencakup prestasi akademik dan nonakademik.
Thomas menjelaskan, mekanisme seleksi jalur prestasi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seleksi akan lebih menitikberatkan pada hasil Tes Potensi Akademik (TPA) guna menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif.
"Kalau untuk kategori masuk sekolah unggulan melalui jalur prestasi, mekanismenya berbeda dengan tahun-tahun lalu. Seleksi tidak hanya berdasarkan prestasi olahraga atau sertifikat saja, tetapi bobot Tes Potensi Akademik yang paling berpengaruh," ungkapnya.
Menurut Thomas, peningkatan bobot TPA menjadi solusi untuk menyetarakan perbedaan standar penilaian rapor dari berbagai sekolah asal yang selama ini bervariasi.
Meski demikian, piagam penghargaan atau sertifikat resmi di bidang akademik maupun nonakademik tetap diperhitungkan sebagai nilai tambahan dalam proses seleksi.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Lampung:
1. SMA Jalur Reguler (Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi)
Pendaftaran dan verifikasi berkas: 15–19 Juni 2026
Verifikasi faktual: 15–22 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi: 24 Juni 2026
Daftar ulang: 24–25 Juni 2026
2. SMA Unggulan
Pendaftaran online: 2–5 Juni 2026
Verifikasi berkas dan faktual: 2–8 Juni 2026
Tes akademik dan simulasi TPA: 7–9 Juni 2026
Thomas menegaskan seluruh rangkaian proses SPMB tidak dipungut biaya.
"Kami menerapkan pakta integritas yang ketat, anti suap, anti gratifikasi, serta anti pungli demi menjaga kualitas dan marwah pendidikan di Provinsi Lampung. No Titip, No Jastip," tegas Thomas. (*)

