Morallampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima aspirasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh di Provinsi Lampung dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026), dan menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan pekerja.
Dalam kesempatan itu, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi buruh yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan Hari Buruh, baik di daerah maupun saat mengikuti agenda nasional di Jakarta.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para pekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita akan menerima, membahas, dan menindaklanjutinya. Tentunya ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang semuanya akan kita komunikasikan melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di Lampung.
Di antaranya, penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.
Selain itu, buruh juga mendorong pembentukan satuan tugas kolaborasi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan unsur terkait guna mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Isu kesejahteraan turut menjadi perhatian, termasuk usulan evaluasi upah minimum agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak, serta optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.
Para buruh juga mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi buruh menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, serta meminta perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria yang berdampak pada masyarakat pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Marindo menyebut seluruh aspirasi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan.
Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional harus menjadi penguat sinergi antara pemerintah dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.
“Insyaallah perjuangan Bapak/Ibu semua dalam rangka memastikan hak-hak buruh akan ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada,” tandasnya. (*)

