• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    150 SPPG di Lampung Kena Suspend Gegara Belum Penuhi Standar Pengelolaan Limbah

    Redaksi
    Last Updated 2026-04-30T15:29:00Z

     



    Morallampung - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung memperketat pengawasan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan seluruh operasional memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.


    Anggota Satgas MBG Lampung, Saiful, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap awal pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.


    “Pada saat pengajuan SLHS, kami lakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kualitas dan standarnya diperiksa sejak awal,” ujar Saiful usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).


    Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan lahan dapur yang berdampak pada belum optimalnya sistem pengelolaan limbah.


    “Dapur ini sifatnya operasional. Ketika direkomendasikan belum sesuai, mereka wajib memperbaiki. Namun karena lahannya sempit, itu menjadi tantangan,” jelasnya.


    Satgas menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi dapur yang tidak memenuhi standar, berupa penghentian sementara operasional.


    “Kalau tidak sesuai, kita lakukan suspensi atau penutupan sementara. Kami juga meminta pemerintah kabupaten/kota ikut aktif dalam pengawasan,” tegasnya.


    Data Satgas mencatat, hingga saat ini baru sekitar 405 dapur atau 37 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, sekitar 180 dapur lainnya belum mengajukan sertifikasi.


    “Kalau sudah memiliki SLHS, pengelolaan limbahnya relatif aman. Persoalannya, masih ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” katanya.


    Bahkan, sebanyak 150 dapur telah dikenakan sanksi suspensi karena belum memenuhi standar pengelolaan limbah yang ditetapkan.


    Selain fokus pada pengawasan, Satgas juga mendorong percepatan dampak ekonomi program MBG melalui kolaborasi antara SPPG dan lembaga ekonomi desa.


    Dalam waktu dekat, kerja sama akan dilakukan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa Merah Putih, gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta pelaku UMKM.


    “SPPG membutuhkan pasokan bahan pangan, sementara lembaga ekonomi desa bisa menyuplai dari usaha mereka. Harapannya, petani lokal ikut merasakan manfaat dan perputaran ekonomi tetap di daerah,” jelas Saiful.


    Namun, ia mengakui skema tersebut masih dalam tahap persiapan dokumen dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).


    “Di tingkat provinsi sudah disepakati. Saat ini kita siapkan dokumen, dan kelembagaannya juga hampir siap,” pungkasnya. (rip)

    Komentar

    Tampilkan

    • 150 SPPG di Lampung Kena Suspend Gegara Belum Penuhi Standar Pengelolaan Limbah

    Terkini