Morallampung, – Panitia persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah, meski muncul informasi adanya delapan desa yang menyatakan persetujuan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Ketua Panitia DOB Bandar Negara, Irfan Nuranda Djafar, mengatakan setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, semestinya berpijak pada aspirasi masyarakat setempat.
“Pada prinsipnya kami tidak anti kebijakan pemerintah. Tapi yang kami minta sederhana, aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan selama 17 tahun ini jangan diabaikan,” kata Irfan, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, perjuangan pembentukan Kabupaten Bandar Negara telah melalui proses panjang. Bahkan, pada 3 Januari 2025 lalu, DPRD Lampung Selatan telah mengesahkan persetujuan pemekaran dengan nama Bandar Negara dan ibu kota yang direncanakan berada di wilayah Jati Agung.
“Keputusan DPRD Lampung Selatan sudah diketuk palu. Tinggal tindak lanjut di tingkat eksekutif. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujarnya.
Terkait wacana perluasan wilayah Kota Bandar Lampung yang melibatkan sejumlah desa di Jati Agung dan sekitarnya, Irfan menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan Jati Agung dijadikan pusat pemerintahan.
“Kami tidak pernah menolak Jati Agung jadi ibu kota. Yang kami tolak adalah jika aspirasi pemekaran Kabupaten Bandar Negara dipinggirkan dan wilayah ini dipaksakan masuk ke Bandar Lampung,” tegasnya.
Menurut Irfan, konsep pengembangan wilayah ke depan seharusnya diarahkan pada pembentukan kawasan aglomerasi metropolitan, bukan hanya membesarkan Kota Bandar Lampung semata.
“Ke depan bisa ada Bandar Lampung, Bandar Negara, lalu menyusul Kota Natar dan Tanjung Bintang. Ini bisa menjadi kawasan metropolitan seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi,” jelasnya.
Ia juga menilai Bandar Negara memiliki potensi besar sebagai kawasan pertumbuhan baru, mulai dari kawasan industri Tanjung Bintang, keberadaan bandara, rencana pengembangan transportasi kereta api, hingga peluang menjadi pusat pendidikan dan pemerintahan di masa mendatang.
“Masa depan wilayah ini sangat cemerlang. Potensinya lengkap dan bisa ditata lebih baik dibandingkan Bandar Lampung yang terlanjur tumbuh tanpa perencanaan matang,” katanya.
Menyikapi klaim delapan desa yang menyatakan persetujuan bergabung ke Kota Bandar Lampung, Irfan menyebut pihaknya akan turun langsung ke desa-desa tersebut untuk memastikan sikap resmi pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami punya arsip persetujuan sejak 2009. Waktu itu 86 desa di lima kecamatan sepakat pemekaran. Kalau sekarang berubah, kami akan tanyakan langsung. Jangan sampai masyarakat bingung,” ujarnya.
Irfan menambahkan, perjuangan pemekaran Kabupaten Bandar Negara saat ini terus dilakukan hingga ke tingkat pusat, meski moratorium pemekaran daerah belum dibuka.
“Kami terus melobi pemerintah pusat. Kalau moratorium dibuka, aspirasi ini akan semakin kuat. Perjuangan ini tidak akan berhenti,” tegasnya.
Ia menegaskan, sekalipun ada desa yang memilih bergabung ke Kota Bandar Lampung, perjuangan membentuk Kabupaten Bandar Negara tetap berjalan.
“Kalau ada yang ingin pindah, silakan. Yang lain tetap berjuang. Kami hanya mengingatkan, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” pungkasnya. (C1/red)

