• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jumlah Desa di Jati Agung yang Setuju Gabung Bandar Lampung Bertambah, Kini Jadi 9 Desa

    Redaksi
    Last Updated 2026-02-01T13:10:50Z

     



    Morallampung – Jumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung kembali bertambah. 


    Dari sebelumnya delapan desa, kini menjadi sembilan desa yang sepakat masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui skema penyesuaian daerah.


    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan bertambahnya jumlah desa tersebut menunjukkan adanya kesepahaman pemerintah desa terhadap rencana penyesuaian batas wilayah.


    “Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi yakni desa Sumber Jaya menyatakan setuju masuk Bandar Lampung, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” kata Binarti, Minggu (1/2/2026).



    Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, Banjaragung, serta Desa Sumber Jaya.


    Binarti menjelaskan, persetujuan dari desa merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian daerah yang dilakukan melalui perubahan batas wilayah. 


    Setelah adanya persetujuan dari pemerintah desa, tahapan berikutnya adalah persetujuan kepala daerah kabupaten dan kota terkait.


    “Setelah itu akan diketahui oleh DPRD masing-masing daerah, lalu dilanjutkan dengan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas wilayah,” jelasnya.


    Ia menegaskan, penyesuaian daerah ini berkaitan dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru, sehingga diperlukan penataan wilayah yang lebih efektif dan terintegrasi.


    Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja penyesuaian daerah. 


    Tim ini akan menangani perubahan administrasi kependudukan serta administrasi pertanahan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).


    “Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti. (C1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Jumlah Desa di Jati Agung yang Setuju Gabung Bandar Lampung Bertambah, Kini Jadi 9 Desa

    Terkini