Morallampung — Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung menjalani asesmen lapangan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selama tiga hari, terhitung 26–28 Januari 2026, di lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung.
Asesmen lapangan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian mutu akademik dan tata kelola Prodi Ilmu Hukum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung, Dr. Drs. Achmad Moelyono, M.H., beserta jajaran pimpinan universitas, Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.LA., para dosen Fakultas Hukum, serta Tim Asesor BAN-PT.
Tim Asesor BAN-PT yang melakukan asesmen terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azhery, S.H., M.H., Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum., dan Ahmad Nur Rohman, M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini menjadi momentum strategis bagi Program Studi Ilmu Hukum untuk menunjukkan komitmen dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
“Pada struktur kurikulum, kami telah melakukan penyesuaian berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dengan penekanan pada mata kuliah yang mencerminkan kekhasan Hukum Tata Negara,” ujar Ahadi, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian kurikulum tersebut bertujuan untuk menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), sekaligus membentuk profil lulusan yang unggul, profesional, dan memiliki daya saing di dunia kerja.
Selain penguatan kurikulum, Program Studi Ilmu Hukum juga melakukan penyesuaian kebijakan dan roadmap penelitian serta pengabdian kepada masyarakat (PkM) agar selaras dengan visi keilmuan program studi dan Rencana Induk Penelitian dan PkM Universitas Tulang Bawang Lampung. Kesesuaian tema, luaran kegiatan, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi perhatian utama dalam pemenuhan indikator kinerja akreditasi.
“Dari sisi tata kelola, kami melakukan rasionalisasi struktur organisasi Program Studi dengan meniadakan jabatan Sekretaris Program Studi, serta mendistribusikan tugas dan fungsi secara lebih efektif sesuai prinsip good governance perguruan tinggi,” jelasnya.
Pengelolaan Laboratorium Hukum juga diperkuat sebagai sarana utama pembelajaran praktik hukum, seperti pelaksanaan peradilan semu (moot court), diskusi akademik, serta peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.
Di bidang kerja sama, seluruh aktivitas kemitraan telah diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan level Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (MoA), dan Implementation Arrangement (IA). Seluruh kerja sama tersebut didukung dengan bukti pelaksanaan yang terdokumentasi secara baik dalam Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) juga dinilai telah optimal dalam mendukung proses akademik, pelaporan data, serta pengambilan keputusan, dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal universitas.
Sementara itu, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilaksanakan secara berkelanjutan. Program Studi Ilmu Hukum UTB Lampung telah mengikuti berbagai pelatihan SPMI yang difasilitasi universitas serta didukung oleh auditor internal bersertifikat guna menunjang pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Asesmen lapangan BAN-PT ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu, tata kelola, serta daya saing Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung secara berkelanjutan. (C1/red)

