Morallampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Provinsi Lampung.
Penegasan tersebut disampaikan Helfi saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), usai pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena.
Dalam keterangannya, Helfi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengungkap dan melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi.
Menurutnya, tindakan tegas itu dilakukan karena aksi para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat dan kerap disertai kekerasan terhadap korban maupun aparat kepolisian.
"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan. Jangan coba-coba melakukan aksi begal di Lampung. Kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena sudah meresahkan masyarakat," tegasnya.
Helfi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling kepolisian, para pelaku yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut diketahui merupakan residivis dan pengguna narkoba.
Ia menyebut para pelaku bukan lagi melakukan pencurian karena alasan ekonomi atau kebutuhan hidup, melainkan untuk mendapatkan uang membeli narkotika.
"Pelaku ini pengguna narkoba berdasarkan hasil profiling. Ada beberapa yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah polres," ujarnya.
Selain itu, para pelaku juga disebut telah berkali-kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di sejumlah diler sepeda motor di Lampung.
Helfi mengungkapkan, sedikitnya tujuh unit sepeda motor berhasil digasak para pelaku dari sejumlah lokasi, termasuk salah satu diler di wilayah Tanjung Bintang.
"Laporan polisi mereka cukup banyak, terutama kasus pencurian di diler. Mereka memang spesialis curanmor dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah Lampung," katanya.
Polda Lampung memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kriminal jalanan dan memperkuat patroli guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

