• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Progres 9 Desa di Jatiagung Gabung Bandar Lampung, Tunggu Hasil Studi Itera Sebelum Paripurna

    Redaksi
    Last Updated 2026-04-30T15:19:42Z

     


    Morallampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Lampung menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana penyesuaian batas wilayah dengan Kota Bandar Lampung.


    Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, mengatakan saat ini proses masih berada pada tahap studi kelayakan yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sumatera.


    “Untuk tahapan sekarang masih menunggu hasil studi kelayakan dari Itera. Paripurna akan dilakukan setelah kajian tersebut selesai,” ujar Binarti dalam keterangannya.


    Ia menjelaskan, setelah studi kelayakan rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahapan persetujuan melalui rapat paripurna. Selanjutnya, diperlukan kesepakatan antara dua pihak, yakni pemerintah kabupaten sebagai pihak yang melepas wilayah dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pihak yang menerima.


    “Harus ada persetujuan kedua belah pihak. Setelah sepakat untuk melepas dan menerima, baru kita ajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya.


    Menurut Binarti, usulan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk proses perubahan regulasi, khususnya terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah.


    Dalam rencana penyesuaian tersebut, sejumlah kawasan masuk dalam cakupan, di antaranya wilayah Waibui dengan luas sekitar 74 hektare, Sawah Balau, hingga kawasan sekitar kampus Itera dan Mapolda Lampung.


    Ia menegaskan, penyusunan cakupan wilayah dilakukan secara cermat agar tidak terjadi pemisahan wilayah yang terputus. Hal itu penting untuk menghindari kendala saat verifikasi oleh tim dari Kemendagri.


    “Kalau wilayahnya terputus, nanti bisa jadi persoalan saat verifikasi. Itu yang kita antisipasi supaya proses tidak berulang,” katanya.


    Sementara itu, terkait jumlah desa yang terdampak, Binarti menyebut masih bersifat sementara. Estimasi awal sekitar sembilan desa, namun angka tersebut masih menunggu hasil final kajian.


    “Jumlah pastinya belum final, masih menunggu hasil studi. Yang jelas, skemanya bukan penggabungan penuh, melainkan sebagian wilayah desa yang akan disesuaikan masuk ke Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.


    Pemprov Lampung berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga penataan batas wilayah ini dapat memberikan kepastian administrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    • Progres 9 Desa di Jatiagung Gabung Bandar Lampung, Tunggu Hasil Studi Itera Sebelum Paripurna

    Terkini