• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kemacetan Pasar Bambu Kuning, Bunda Eva Belum Punya Jalan Keluar?

    Redaksi
    Last Updated 2026-04-04T13:49:26Z

     


    Morallampung – Kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Bambu Kuning masih menjadi persoalan klasik yang belum tertangani secara optimal hingga saat ini. Kondisi ini pun memunculkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.


    Sebagai salah satu pusat perdagangan utama di Kota Bandar Lampung, Pasar Bambu Kuning memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi, terutama pada pagi hingga siang hari. Namun, tingginya mobilitas tersebut tidak diimbangi dengan pengelolaan lalu lintas yang memadai.


    Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah penggunaan badan jalan yang tidak sesuai fungsi, seperti kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang ruas jalan.


    Selain itu, angkutan umum kerap berhenti secara acak untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga mempersempit kapasitas jalan dan menghambat arus lalu lintas.


    Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan juga turut memperparah kondisi. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan, yang berdampak pada meningkatnya kepadatan kendaraan serta risiko kecelakaan.


    Pemerhati sosial, Septiansyah, menilai penataan kawasan tersebut belum berjalan maksimal. Ia menyoroti lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penataan transportasi umum di sekitar pasar.


    “Tidak adanya titik pemberhentian yang jelas membuat sopir angkutan umum berhenti sembarangan. Ini jelas menambah kemacetan,” ujarnya.


    Dari sisi infrastruktur, kapasitas jalan dinilai tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Minimnya rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah atau pengaturan jam operasional, juga dinilai memperburuk situasi.


    Septiansyah mengacu pada teori kebijakan publik menurut Ripley (1985) yang mencakup lima tahapan, yakni penetapan agenda, formulasi dan legitimasi kebijakan, implementasi program, evaluasi kinerja, serta penentuan keberlanjutan kebijakan.


    Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diterapkan secara komprehensif agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.


    Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis, seperti penertiban parkir liar secara tegas, penataan atau relokasi PKL, penyediaan kantong parkir, serta pengaturan ulang sistem transportasi umum dengan titik pemberhentian yang jelas.


    Selain itu, penerapan manajemen lalu lintas berbasis teknologi serta peningkatan pengawasan di lapangan dinilai penting untuk mengurai kemacetan.


    “Dengan penanganan yang serius dan berkelanjutan, kawasan Pasar Bambu Kuning bisa menjadi pusat perdagangan yang tidak hanya ramai, tetapi juga tertib, aman, dan nyaman,” tandasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    • Kemacetan Pasar Bambu Kuning, Bunda Eva Belum Punya Jalan Keluar?

    Terkini