Morallampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti rapat penilaian kinerja kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti Marindo dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Lampung. Agenda ini merupakan bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah, khususnya pada dimensi penurunan tingkat pengangguran.
Dalam paparannya, Marindo menjelaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif yang cukup besar. Penduduk usia 15 hingga 64 tahun tercatat mencapai 69,24 persen dari total penduduk.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi potensi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menekan angka pengangguran.
“Komposisi usia produktif di Lampung sangat besar dan ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum optimal, Upah Minimum Provinsi yang masih relatif rendah, serta struktur ekonomi yang masih didominasi sektor pertanian dengan produktivitas yang belum maksimal.
Data Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMA dan SMK.
Hal tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, sektor informal juga masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di Lampung dengan proporsi mencapai 64,72 persen. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memperluas lapangan kerja formal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan berbagai strategi yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga perluasan kesempatan kerja.
Upaya yang dilakukan di antaranya pelatihan vokasi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), khususnya bagi masyarakat pada kelompok ekonomi bawah, pelatihan kewirausahaan, serta pelatihan standardisasi produk untuk meningkatkan daya saing usaha.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat akses informasi pasar kerja melalui aplikasi SiGajah, serta memberikan perhatian kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Marindo juga menegaskan bahwa penurunan tingkat pengangguran tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan dunia usaha.
Sebagai salah satu inovasi daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengembangkan program “Desaku Maju” yang berfokus pada pembangunan berbasis desa dan penguatan ekonomi lokal.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis upaya penurunan tingkat pengangguran dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (rip)

