Morallampung – Provinsi Lampung kembali menegaskan keberhasilannya dalam menjaga stabilitas harga. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Februari 2026, inflasi Lampung secara tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 1,90 persen, terendah di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut menempatkan Lampung pada posisi relatif aman di tengah tekanan inflasi nasional, terutama jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain yang mencatat inflasi tahunan di kisaran 4 hingga 6 persen. Rendahnya inflasi y-on-y mencerminkan efektivitas kebijakan pengendalian harga di daerah, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Selain inflasi tahunan yang rendah, Lampung juga mencatat deflasi secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,07 persen. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengendalikan tekanan harga jangka pendek, terutama pada awal tahun yang umumnya diwarnai peningkatan permintaan.
Deflasi tersebut mengindikasikan pasokan barang yang relatif terjaga serta distribusi kebutuhan pokok yang berjalan lancar. Di tengah dinamika inflasi antarwilayah di tingkat nasional, capaian Lampung menjadi sinyal positif bahwa stabilisasi harga dapat dijaga tanpa memicu gejolak di tingkat konsumen.
Kombinasi inflasi tahunan terendah secara nasional dan deflasi bulanan yang terkendali menempatkan Lampung pada posisi strategis dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini diharapkan mampu mendukung iklim investasi, memperkuat daya beli masyarakat, serta menjaga ketahanan ekonomi daerah sepanjang 2026.
Sementara itu, sepanjang 2025, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 1,25 persen. Angka tersebut mencerminkan dinamika harga yang relatif terkendali di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Pada awal 2025, Lampung mengalami deflasi pada Januari sebesar minus 0,71 persen dan Februari minus 0,66 persen. Tekanan inflasi kemudian meningkat pada Maret sebesar 1,96 persen dan April 1,19 persen, yang menjadi periode inflasi bulanan tertinggi sepanjang tahun.
Memasuki pertengahan tahun, tekanan harga kembali mereda dengan deflasi pada Mei sebesar minus 0,58 persen dan Agustus minus 1,47 persen. Pada paruh kedua tahun, inflasi bulanan cenderung stabil dan rendah, tercatat dari September hingga Desember masing-masing sebesar 0,16 persen, 0,23 persen, 0,36 persen, dan 0,59 persen.
Secara keseluruhan, inflasi tahunan 1,25 persen sepanjang 2025 menegaskan bahwa stabilitas harga di Provinsi Lampung tetap terjaga pada level rendah dan terkendali. Kondisi ini menjadi fondasi penting bagi perlindungan daya beli masyarakat serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah. (C1/red)


