Morallampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti persoalan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) baru-baru ini.
Menurut Syukron, informasi penghentian kepesertaan PBI JK telah terjadi dari tahun sebelumnya.
"Sebelumnya penonaktipan BPJS telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan Provinsi Lampung saat audiensi dengan DPRD.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah maupun BPJS di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, melainkan berada di tangan pemerintah pusat.
“Informasi yang kami terima saat audiensi, kebijakan ini merupakan kewenangan pusat, bukan daerah,” ujar Syukron, saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, Syukron berharap kebijakan penghentian BPJS gratis tidak dilakukan secara sembarangan.
Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan harus berbasis data yang akurat dan disertai sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat baru tahu BPJS-nya tidak aktif ketika sedang berobat atau saat benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat seharusnya mendapatkan pemberitahuan resmi jika kepesertaan BPJS gratis mereka dihentikan.
“Bisa melalui surat ke rumah, dijelaskan alasannya, sehingga masyarakat paham. Kalau memang harus beralih ke mandiri, mereka sudah siap,” jelasnya.
Selain itu, Syukron juga meminta pemerintah pusat untuk tidak mengurangi kuota BPJS gratis.
Ia menilai program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu.
“Ini program yang sangat baik dan manfaatnya besar, khususnya bagi masyarakat bawah. Harapan kami tidak dikurangi, bahkan kalau bisa ditambah,” katanya.
Ia menambahkan, sektor kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kualitas IPM sangat ditentukan oleh layanan kesehatan. Ini layanan dasar yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Syukron juga meminta BPJS Kesehatan di tingkat pusat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pengurangan kuota jika memang terjadi.
Jika terkendala anggaran, ia mendorong agar pemerintah pusat menyampaikannya secara terbuka kepada Presiden maupun DPR RI.
“Kalau memang butuh tambahan anggaran, jangan ragu disampaikan secara langsung,” ujarnya.
Ia mengaku, DPRD Lampung terakhir kali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan pada 2025 bersama kepala BPJS sebelumnya.
Saat ini, pihaknya belum menerima informasi terbaru dari pimpinan BPJS yang baru.
“Belum ada pertemuan lagi dengan kepala BPJS yang sekarang, jadi kami belum mendapat update terbaru,” katanya.
Meski begitu, Syukron menuturkan pihaknya masih kerap menerima keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, khususnya saat membutuhkan perawatan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Lampung disebutnya terus berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat melalui rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait.
“Kami memang tidak punya kewenangan langsung karena bukan mitra kerja, tapi kami bisa memberikan rekomendasi agar disampaikan ke pimpinan di atas,” jelasnya.
Selain kepada pemerintah pusat, Syukron juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengalokasikan anggaran guna membantu layanan kesehatan gratis.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat.
“Sudah ada perhatian dari gubernur. Tinggal bagaimana kalau anggaran cukup, bisa diperkuat lagi untuk sektor kesehatan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi perhatian Gubernur Lampung terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah pemilihannya di Pringsewu, Pesawaran, dan Metro.
“Jalan-jalan provinsi di dapil saya banyak yang sudah dibangun dan terasa manfaatnya,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tetap diimbangi dengan peningkatan layanan kesehatan.
“Selain infrastruktur, aspek kesehatan juga harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya. (C1/red)

