Morallampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, Budiman AS, menerima berbagai keluhan warga saat menggelar reses di Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (28/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum kunjung terselesaikan. Mulai dari status kepemilikan rumah transmigrasi bagi para pensiunan hingga persoalan akses dan pendataan bantuan sosial pemerintah yang dinilai masih belum transparan.
Salah satu warga mengungkapkan, para pensiunan yang telah menempati perumahan transmigrasi selama puluhan tahun hingga kini belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Kondisi ini membuat mereka khawatir akan muncul persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Sudah puluhan tahun ditempati, tapi kejelasan hak milik belum juga kami terima. Ini membuat kami waswas,” ujar seorang warga dalam dialog tersebut.
Selain persoalan perumahan, warga juga mengeluhkan sulitnya mengakses informasi data penerima bantuan sosial. Mereka menilai pendataan masih belum akurat karena ada warga yang dinilai mampu masih menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata.
“Pendataannya tidak update. Ada yang sudah mampu masih dapat bantuan, sementara yang benar-benar butuh malah tidak terdata,” keluh warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Budiman AS mengatakan akan membawa seluruh aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait. Ia menilai persoalan data bantuan harus segera dibenahi agar kebijakan pemerintah tepat sasaran.
“Masalah data ini tidak bisa dianggap sepele. Kalau datanya kacau, maka kebijakannya juga tidak tepat sasaran. Saya akan dorong evaluasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Menurutnya, data penerima bantuan pemerintah seharusnya diperbarui secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali, agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Ini menjadi atensi kita untuk pusat. Data penerima bantuan apa pun harus selalu di-update agar penerima manfaat benar-benar yang berhak,” pungkasnya. (*)

