• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perusahaan taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu, Gubernur Lampung: Menjaga Keberlanjutan Industri

    Redaksi
    Last Updated 2026-01-29T13:26:58Z

     


    Morallampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, serta membuka akses penerimaan singkong dari petani lokal.

     

    Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah di sektor komoditas strategis ubi kayu.

     

    “Terima kasih atas kerja samanya. Saya berharap langkah ini dapat menjaga stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yakni menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (29/1/2026).

     

    Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi landasan penting dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu di Lampung. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

     

    Pemprov Lampung menilai kepatuhan perusahaan terhadap pergub tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga singkong, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

     

    Selain itu, keterbukaan perusahaan dalam menyerap hasil panen petani lokal dinilai berperan penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani, terutama di tengah dinamika pasar dan fluktuasi harga komoditas pertanian.

     

    Ke depan, Pemprov Lampung berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan dunia usaha dapat terus diperkuat agar tata kelola ubi kayu di Lampung semakin tertata, berdaya saing, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah.

     

    Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pelaku usaha pengolahan singkong di daerah ini untuk bersama-sama mendukung implementasi Pergub Nomor 36 Tahun 2025 sebagai upaya perlindungan petani, kepastian berusaha, serta pengembangan hilirisasi ubi kayu yang berkelanjutan.

     

    Diketahui, Provinsi Lampung menjadi lokasi National Cassava Center atau Pusat Singkong Nasional. Kesepakatan itu tercapai usai pertemuan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam agenda Rencana Pengembangan Cassava Center di Universitas Lampung (Unila) yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI.

     

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pembentukan National Cassava Center merupakan inisiatif Bappenas yang bekerja sama dengan Sungai Budi Foundation. Program ini difokuskan pada riset dan pengembangan singkong guna meningkatkan produktivitas petani di Lampung.

     

    “Telah disepakati bahwa Lampung akan menjadi National Cassava Center. Ini program Bappenas bersama Sungai Budi Foundation untuk meriset cassava agar produktivitasnya meningkat dan mampu mengejar ketertinggalan dari Thailand dan Vietnam,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza.

     

    Salah satu target utama Cassava Center adalah menghasilkan bibit singkong unggul dengan kualitas dan kandungan aci yang lebih tinggi. Dengan penggunaan bibit unggul tersebut, diharapkan produksi singkong petani meningkat dan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan.

     

    “Bibit yang dihasilkan harus memiliki kadar aci yang tinggi dan berkualitas, sehingga penghasilan petani kita bisa meningkat,” ujar  Mirza.

     

    Selain fokus pada pengembangan bibit, Cassava Center juga akan melibatkan para peneliti, profesor, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kolaborasi lintas universitas ini diharapkan mampu mempercepat inovasi dan pengembangan teknologi singkong secara nasional.

     

    Menurut Mirza, pusat kegiatan Cassava Center akan berlokasi di Universitas Lampung. Sementara itu, pengembangan fasilitas pendukung seperti laboratorium juga direncanakan di kawasan Kota Baru.

     

    “Bangunannya akan segera berjalan. Namun, programnya akan lebih dulu dilaksanakan dalam waktu dekat dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Unila,” katanya.

     

    Lebih lanjut, Mirza menegaskan bahwa tujuan besar dari pendirian Cassava Center adalah membangun ekosistem singkong yang efisien dari hulu hingga hilir. Dengan produktivitas yang meningkat dan kadar aci yang lebih tinggi, industri tapioka di Lampung diharapkan menjadi lebih efisien dan mampu bersaing di pasar global.

     

    “Produktivitas petani meningkat, penghasilan naik, kadar aci yang diterima pabrik lebih tinggi, sehingga harga tapioka Lampung bisa bersaing. Intinya, kita ingin tapioka Lampung kompetitif dengan Thailand dan Vietnam,” pungkasnya. (C1/red)

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    • Perusahaan taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu, Gubernur Lampung: Menjaga Keberlanjutan Industri

    Terkini