• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Khusus BKSDA untuk Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi

    Redaksi
    Last Updated 2026-01-28T14:33:47Z

     



    Morallampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Kehutanan, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi di daerah tersebut.

    Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (28/1/2026).

    Dalam pertemuan itu, Agung Nugroho menjelaskan bahwa wilayah kerja BKSDA Bengkulu saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total sekitar 40 kawasan konservasi. Dari jumlah tersebut, kawasan konservasi yang berada di Provinsi Lampung memiliki luasan, intensitas pengelolaan, dan tingkat kerawanan yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih fokus dan terstruktur.

    Ia menyebutkan bahwa Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama, salah satunya bersifat khusus dan memiliki nilai strategis global, yakni Kawasan Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia.

    “Status World Heritage Site merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga kawasan dengan nilai ekologis tinggi, baik dari sisi fenomena alam maupun keanekaragaman hayati. Dengan kompleksitas tersebut, kami memandang perlu adanya UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Agung.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemprov Lampung memahami urgensi penguatan kelembagaan konservasi di daerah. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan kawasan konservasi di Lampung menunjukkan intensitas yang cukup tinggi, mulai dari pengawasan kawasan, tekanan aktivitas manusia, hingga dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    “Dengan kondisi tersebut, diperlukan kekhususan organisasi yang fokus menangani isu-isu konservasi di Lampung, sehingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Jihan.

    Selain aspek kelembagaan, Wagub Jihan juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satu persoalan yang banyak disampaikan adalah terganggunya mata pencaharian akibat serangan hama pada komoditas utama seperti kelapa, yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan masyarakat secara signifikan.

    Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena dinilai belum tertangani secara komprehensif.

    “Oleh karena itu, kami berharap BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, baik melalui pendekatan teknis, konsultasi, maupun dukungan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Wagub Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya, agar upaya konservasi dapat berjalan seimbang dengan pembangunan sosial ekonomi daerah. (C1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Khusus BKSDA untuk Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi

    Terkini