Morallampung – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah besar untuk mengakhiri konflik antara gajah dan manusia yang telah berlangsung selama 43 tahun di kawasan Taman Nasional Way Kambas dengan membangun pagar pembatas sepanjang 138 kilometer.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengatakan pembangunan pembatas tersebut merupakan keputusan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, setelah menilai usulan awal sepanjang 11 kilometer tidak akan mampu menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Raja Juli Antoni di sela-sela Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi pemerintah daerah bersama masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Ia menjelaskan, pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.
Konflik gajah dan manusia di kawasan Way Kambas sendiri telah terjadi sejak 1983. Selain merusak lahan pertanian warga, konflik tersebut juga menimbulkan korban di kedua belah pihak. Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.
Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.
Dari sisi teknis, pembangunan pembatas akan menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan gaya yang dirancang untuk menghadapi tekanan gajah. Struktur tersebut telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam jangka panjang.(*)

