• Jelajahi

    Copyright © moral lampung
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terima LHP BPK Semester II 2025, Pemprov Lampung Punya PR!

    Redaksi
    Last Updated 2026-02-10T14:04:33Z

     



    Morallampung- Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti secara serius Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri penyerahan LHP BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

    Gubernur yang akrab disapa Mirza ini mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Lampung beserta jajaran atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

    “Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujar Mirza.

    Ia menjelaskan, sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Mirza menargetkan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK dapat terus ditingkatkan hingga melampaui angka 80 persen.

    “Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

    Selain itu, Pemprov Lampung juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

    Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mirza menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga.

    “Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam mendukung pembangunan daerah.

    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai penyerahan LHP BPK menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

    Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya terkait ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

    “Ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang berkaitan dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa BPK telah menyerahkan tiga LHP kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

    Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga Semester I 2025. Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025. Ketiga, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama tahun 2024 hingga Semester I 2025.

    Nugroho menegaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan wajib dilakukan sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

    Ia juga menyebutkan, tingkat tindak lanjut rekomendasi Pemprov Lampung mengalami peningkatan dari 76 persen pada Semester I menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025.

    “Capaian ini menunjukkan progres positif. Kami berharap ke depan dapat melampaui angka 80 persen,” pungkasnya. (C1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    • Terima LHP BPK Semester II 2025, Pemprov Lampung Punya PR!

    Terkini